Jumat, 17 Januari 2014

PT GOLD PARAHYANGAN



BAB I
LINGKUP PERMASALAHAN

Melihat sumber daya mineral di tanah air kita yang sangat berlimpah terutama di bidang emas dan penduduk di Indonesia yang setiap harinya bertambah, tentunya akan banyak mempengaruhi kebutuhan manusia akan emas yang semakin hari semakin bertambah pula. Selain itu, harga emas yang hampir naik terus menerus setiap waktunya menjadikan usaha ini usaha yang menjanjikan dalam bidang investasi. Hal ini tentunya melatar belakangi banyak orang untuk berkecimpung dalam dunia perdagangan emas.
PT Gold Parahyangan merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan emas (termasuk penjualan dan pembelian) baik emas batangan maupun emas yang dijadikan sebagai perhiasan yang disukai oleh para kaum wanita. Selain itu kegunaan lain dari emas yakni:
·         Emas digunakan sebagai mas kawin suatu pernikahan;
·         Emas digunakan sebagai alat investasi yang menjanjkan;
·         Emas memainkan beberapa peranan penting dalam pembuatan komputer, alat komunikasi, kapal angkasa, enjin pesawat jet, kapal terbang dan hasil pengeluaran yang lain;
·         Daya tahan terhadap pengoksidaan membolehkan emas digunakan secara berleluasa dalam pembuatan lapisan tipis elektroplat pada permukaan penyambung elektrik untuk memastikan penyambungan yang baik, dll.
Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari emas, diantaranya yaitu mendapat keuntungan ketika menjual kembali emas tersebut, selain dapat dijual emas juga dapat digadaikan ketika kita membutuhkan uang. 
Kantor pusat PT Gold Parahyangan berada di Jalan Duta Indah No. 11B Bandung dan untuk kantor cabang berada di Jalan Asia Afrika No. 30A Bandung. PT Gold Parahyangan beroperasi setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB atau sesuai dengan waktu perjanjian, karena prinsip kami memberikan pelayanan terbaik yang utama serta kualitas barang yang tinggi yang ingin kami berikan kepada seluruh pelanggan kami.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Emas merupakan kebutuhan tersier. Emas adalah logam yang dibuat syiling dan berfungsi sebagai simbol kekayaan dan penyimpanan nilai sepanjang sejarah manusia. Standar emas telah menyeiakan asas untuk dasar kewenangan. Ia juga telah dikaitkan dengan pelbagai simbiolisme dan ideologi.
Secara kimia, emas merupakan logam peralihan. Jika dibandingkan denagn logam lain, emas tulen secara kimianya paling reaktif, mempunyai ketahanan terhadap asid tetapi kurang berkesan terhadap regia aqua asid campuran aqua regia yang boleh melarutkan emas. Emas juga larut dalam larutan alkali sianida yang digunakan dalam perlombongan emas. Emas juga larut dalam raksa (merkuri) dan membentuk sebagian alamgam. Namun emas tidak larut dalam asid nitrik, yang boleh melarut logam perak dan logam asas dan sifat ini digunakan untuk mengesahkan kewujudan emas dalam sesuatu benda.
Emas merupakan barang yang layak diperjual belikan. Oleh karena itu, jual beli emas dianggap sah selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Definisi jual beli menurut pasal 1457 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) adalah suatu perjanjian, dengan mana yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan sesuatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Jadi jual-beli itu dalam hal ini jual beli emas dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak (PT Gold Parahyangan dengan pelanggannya), seketika setelah kedua belah pihak tersebut mencapai sepakat tentang emas dan harganya tersebut, meskipun emasnya itu belum diserahkan, maupun harganya belum dibayar. Hal ini sesuai dengan isi pasal 1458 KUHPer yang bersifat konsensual  dari jual beli, yaitu perjanjian jual beli akan ada saat terjadinya atau tercapainya kata “sepakat”.
Adapun kewajiban PT Gold Parahyangan sebagai pihak penjual mempunyai dua kewajiban utama, yaitu  menyerahkan barangnya dan menanggungnya sesuai dengan pasal 1474 KUH Per. Sedangkan kewajiban pembeli ialah membayar harga pembelian, pada waktu dan di tempat sebagaimana ditetapkan menurut perjanjian (Pasal 1513 KUH Per). Jadi hak penjual adalah kewajiban pembeli dan sebaliknya hak pembeli adalah kewajiban penjual.


BAB III
KESIMPULAN

Emas merupakan kebutuhan tersier manusia. Disamping fungsi emas sebagai alat investasi yang menjanjikan, emas juga digunakan sebagai mas kawin bagi setiap insan yang menikah. Selain itu emas juga dapat digunakan sebagai barang jaminan untuk digadaikan ketika kita butuh uang. Emas memainkan beberapa peranan penting dalam pembuatan komputer, alat komunikasi, kapal angkasa, enjin pesawat jet, kapal terbang dan hasil pengeluaran yang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar