http://studentsite.gunadarma.ac.id
Tugas softskills BAB 2
BAB 2
PARA
PELAKU EKONOMI
Perekonomian
Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua
pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu
ekonomi kerakyatan.
Untuk menjalankan suatu aktivitas
ekonomi diperlukan penggerak(motor) kegiatan ekonomi, yaitu para pelaku
ekonomi. Para pelaku ekonomi adalah semua orang(baik individu maupun lembaga)
yang menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.
Rumah Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
1. Menerima
penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji,
bunga, dan laba.
2. Menerima
penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
3. Menjalankan
penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
4. Menyisihkan
sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
5. Membayar
pajak kepada pemerintah.
6. Masuk
dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk
transaksi sehari-hari.
Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan
kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
1.
Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni
sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
2.
Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang
dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
3.
Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok
barang yang lain.
4.
Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai
investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
5.
Membayar pajak atas penjualan barang hasil
produksinya.
Pemerintah
Dalam
sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting
dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di
bidang ekonomi.
Kebijakan
pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum
dalam Pasal 33 UUD 1945.
Adapun
kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
1.
Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan
dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
2.
Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk
mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak
terjadi inflasi.
3.
Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang
diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia
internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi
internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain
berupa:
1. menarik
pajak langsung dan pajak tidak langsung,
2. membelanjakan
penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
3. meminjam
uang dari luar negeri,
4. menyewa
tenaga kerja, dan
5. menyediakan
kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
Lembaga-Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:
1. menerima
simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
2. menyediakan
kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
3. menyediakan
uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.
Masyarakat Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.
1. Menyediakan
kebutuhan barang impor.
2. Membeli
hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
3. Menyediakan
kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
4. Masuk
ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar
negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang
perusahaan mereka di Indonesia.
5. Sebagai
penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar